Pengolahan limbah sampah non-organik menggunakan mesin incenator

Sampah non-organik atau sampah kering atau sampah yang tidak mudah busuk adalah sampah yang tersusun dari senyawa non-organik yang berasal dari sumber daya alam tidak terbaharui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Contohnya adalah botol gelas, plastik, tas plastik, kaleng, dan logam.

Sebagian sampah non-organik tidak dapat diuraikan oleh alam sama sekali, dan sebagian lain dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Mengolah sampah non-organik erat hubungannya dengan penghematan sumber daya alam yang digunakan untuk membuat bahan-bahan tersebut dan pengurangan polusi akibat proses produksinya di dalam pabrik.

Insinerator adalah tungku pembakaran untuk mengolah limbah padat, yang mengkonversi materi padat (sampah) menjadi materi gas, dan abu, (bottom ash dan fly ash). Insinerasi merupakan proses pengolahan limbah padat dengan cara pembakaran pada temperatur lebih dari 800 derajat Celcius untuk mereduksi sampah mudah terbakar (combustible) yang sudah tidak dapat didaur ulang lagi, membunuh bakteri, virus, dan kimia toksik.

Hasil pembakaran sampah non-organik di lingkungan Universitas Telkom mampu di atur menjadi dua macam, yaitu hasil pembakarannya angsung menjadi abu atau bisa diatur hasil pembakarannya menjadi bahan bijih plastik yang bisa diolah kembali menjadi bahan yang lain.

Kegiatan yang telah dilakukan direktorat Logistik dan Aset dalam pengelolaan sampah non-organik ini, yaitu :

  1. Membuat jadwal pembakaran sampah
  2. Menugaskan petugas khusus untuk pelaksanaan pembakaran sampah
  3. Perawatan mesin incenerator dengan bekerjasama dengan pihak ketiga

 

By : Tim Direktorat Logistik dan Aset

Leave a Reply

Your email address will not be published.